Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita7 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026

    Berita

    Pembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen

    Berita

    James Taylor, Kepala Riset JLL, menyatakan permintaan ruang perkantoran pada kuartal pertama lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini mencerminkan kepercayaan berkelanjutan di pasar sewa perkantoran Indonesia....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN

    Berita

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya