Lokasi: Bisnis >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Bisnis996 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ws8uvpftj.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BisnisErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
BisnisKenny mengungkapkan Amanda telah memilih metode persalinan caesar untuk menyambut kelahiran anak pertama mereka. Keputusan itu diambil Amanda karena ia merasa lebih nyaman dengan metode tersebut, dan Kenny menegaskan dukungan penuhnya terhadap pilihan sang istri....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Tautan Sahabat
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara