Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner1356 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wrcms8hus.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
KulinerRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
KulinerAHY menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Agung dalam sambutannya, menilai perjalanan politik dari bawah hingga menjadi Ketua DPD Demokrat Riau dan Wali Kota Pekanbaru sebagai bukti kepercayaan masyarakat dan partai. "Jika hari ini Bung Agung kembali didaulat menjadi Ketua DPD Demokrat Riau, saya tentu senang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaYohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
KulinerSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Artikel Terbaru
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
Tautan Sahabat
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya