Lokasi: Hikmah >>
Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
Hikmah6 Dilihat
RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelita-Sediakan-Beasiswa-Pendidikan-Senilai-Rp3-Miliar-untuk-Calon-Mahasiswa.jpg)
Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.
Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.
Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wgrpjbswe.html
Artikel Terkait
Real Madrid Patok Harga Jual Camavinga, Liverpool Antre
HikmahReal Madrid berencana melepas Eduardo Camavinga di bursa transfer musim panas mendatang dengan banderol €60 juta. Gelandang asal Prancis berusia 23 tahun itu masuk dalam daftar pemain yang berpotensi meninggalkan Santiago Bernabeu menyusul perubahan besar di tubuh klub....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
HikmahMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
HikmahRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
Artikel Terbaru
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
Tautan Sahabat
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Pakistan Didorong Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Putin dan Xi Sepakat Lawan Segala Bentuk Bullying
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz