Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif549 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wg7jiphhe.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
OtomotifRapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
OtomotifPenjambretan ponsel terjadi di depan SD Santa Ursula, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, saat korban hendak menyeberang jalan sambil memainkan Samsung Galaxy S23....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Perampok Todong Toko Emas Wonokromo, 3 Lansia Terluka
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula