Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi9697 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wej2varxc.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
TeknologiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaLeo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
TeknologiLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi aktor utama kontingen Indonesia dengan mempersembahkan gelar juara ganda putra. Leo/Daniel tampil ciamik saat mengakhiri perlawanan musuhnya dalam dua gim langsung di final....
Baca SelengkapnyaInsiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
TeknologiPecco Bagnaia kehilangan grip ban depan yang berujung DNF (did not finish) akibat terjatuh di lap ke-16 pada MotoGP seri terbaru. Pembalap Ducati asal Turin, Italia ini mengaku puas dengan kondisi motor, khususnya dalam hal kecepatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
Artikel Terbaru
Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Tautan Sahabat
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor