Lokasi: Travel >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Travel8917 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya

    Travel

    Apple menghadirkan fitur wallpaper spatial 3D bernama "Spatial Scenes" pada iOS 26 yang membuat tampilan layar terasa lebih hidup. 9to5Mac melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa fitur baru ini sudah tersedia sejak versi awal sistem operasi tersebut....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda

    Travel

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Travel

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Travel

    Baca Selengkapnya