Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup7419 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w272df1sr.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Gaya HidupAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPolwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Gaya HidupBrigpol RL menggerebek istrinya sendiri, BM, bersama Brigpol IT di sebuah rumah di Kota Ambon, Maluku, pada dini hari sekitar pukul 02. 00 WIT, Sabtu (9/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Gaya HidupBMKG merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Sulawesi Barat pada Kamis, 14 Mei 2026, yang diprediksi akan diguyur hujan. Informasi dari situs bmkg....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
Artikel Terbaru
Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap