Lokasi: Hiburan >>
BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1
Hiburan4585 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BEASISWA-BCA-FINANCE-2026-345W1RWEREW.jpg)
Program Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3.500.000 per semester. Tidak hanya itu, mahasiswa penerima beasiswa di semester 8 juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan karier sebagai bekal menghadapi dunia profesional.
Dikutip dari laman resmi, pendaftaran program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Persyaratan utama meliputi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, surat rekomendasi dari dosen, dan surat keterangan aktif kuliah. Calon pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai, serta esai tentang motivasi dan rencana karier.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang disediakan di situs BCA Finance. Batas akhir pengiriman berkas adalah pada tanggal 31 Maret 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan link pendaftaran dapat diakses langsung di laman resmi program Beasiswa BCA Finance 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vxtsjfolc.html
Artikel Terkait
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
HiburanBeragam acara TV menarik siap menemani aktivitas Anda pada hari ini. Anda dapat menyaksikan Berita Utama, program berita harian yang menampilkan rangkuman isu-isu nasional dan internasional terkini, mulai dari politik, ekonomi, hukum, hingga peristiwa sosial....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
HiburanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
HiburanKuasa hukum pelapor, Abdul Gafur Sangadji melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pihak lain ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ISBN pada cetakan pertama sebuah buku. Abdul Gafur mengungkapkan laporan ini mencakup Rismon dan istrinya yang diduga bertindak sebagai editor, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 391 tentang pemalsuan dokumen....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Artikel Terbaru
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
Tautan Sahabat
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut