Lokasi: Gaya Hidup >>

Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru

Gaya Hidup23 Dilihat

RingkasanSPMB Banten 2026 resmi dibuka untuk seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten melalui sistem daring yang transparan dan praktis. Proses pendaftaran ini dapat diakses oleh lulusan sekolah dalam provinsi maupun luar provinsi melalui laman resmi https://spmb....

Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru

SPMB Banten 2026 resmi dibuka untuk seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten melalui sistem daring yang transparan dan praktis. Proses pendaftaran ini dapat diakses oleh lulusan sekolah dalam provinsi maupun luar provinsi melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id.

Calon murid baru (CMB) yang sudah terverifikasi wajib mengunggah data dan mengajukan akun untuk aktivasi. Setelah akun disetujui, peserta membuat kata sandi sebagai akses utama mengikuti seluruh tahapan SPMB Banten 2026. Salah satu persyaratan penting adalah mengunggah foto berwarna dengan latar belakang merah.

Proses aktivasi akun menjadi langkah krusial agar peserta dapat mengikuti pendaftaran sekolah secara online dengan lancar dan tepat waktu. Sistem digital ini memudahkan masyarakat memantau proses seleksi secara daring.

Tags:

Artikel Terkait

  • Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan

    Gaya Hidup

    Cina memblokir akuisisi senilai USD2 miliar (Rp34 triliun) dari Meta atas perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) Manus bulan lalu, mengirimkan sinyal tegas bahwa intervensi pemerintah Cina tetap berlaku meskipun kesepakatan disusun di luar perbatasan negara tersebut. Kantor pusat Manus di Singapura berakar kuat di Cina, sehingga Beijing memandang perusahaan itu sebagai aset strategis dalam persaingan AI global dan memblokir kesepakatan dengan alasan keamanan nasional....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3

    Gaya Hidup

    Kuasa hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa hari ini jaksa akan membacakan tuntutan. Sebelumnya, Noel menyatakan kesediaannya dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Gaya Hidup

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya