Lokasi: Kesehatan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kesehatan93773 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vu5dq4bfl.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KesehatanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaAS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
KesehatanPentagon mempertimbangkan penggunaan nama "Operation Sledgehammer" sebagai pengganti "Operation Epic Fury" jika Presiden Donald Trump memutuskan melanjutkan operasi tempur besar terhadap Teheran, menurut laporan NBC News yang mengutip pejabat Gedung Putih. Perubahan nama operasi tersebut dinilai bukan sekadar simbolis, tetapi juga memiliki implikasi politik dan hukum yang signifikan....
Baca SelengkapnyaJepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
KesehatanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
Tautan Sahabat
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Prabowo Bentuk Danantara, Ekspor SDA Satu Pintu
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil