Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti62 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN

    Properti

    Polres Seruyan menangkap seorang warga berinisial UA bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat dan pejabat pemerintahan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani

    Properti

    Dalam ajang pencarian bakat, Dhani bertugas sebagai juri dan interaksinya dengan Desta selalu menjadi sorotan warganet. Desta kerap menegur Dhani secara langsung dan menyampaikan protes tegas meskipun sedang disorot kamera....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY

    Properti

    Nikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....

    Properti

    Baca Selengkapnya