Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti3832 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vtn7vtv7q.html
Artikel Terkait
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
PropertiKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAl Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
PropertiMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
PropertiFC Barcelona memastikan diri sebagai tim terbaik di Spanyol setelah mengalahkan rival abadi mereka dengan skor 2-0 melalui gol dari Marcus Rashford. Kemenangan ini langsung mengantarkan El Barca mengangkat trofi Liga Spanyol pada momen yang sama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
Artikel Terbaru
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Tautan Sahabat
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026