Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup787 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vqecc1mo7.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaBocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
Gaya HidupSeorang anak laki-laki berinisial M menderita luka parah di bagian punggung setelah diserang monyet peliharaan warga di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Korban harus mendapatkan puluhan jahitan dari tenaga medis akibat gigitan hewan tersebut....
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gaya HidupPolres Metro berhasil mengungkap 52 perkara kriminalitas dalam operasi penegakan hukum. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 44 kasus dari total pengungkapan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
Artikel Terbaru
Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
Tautan Sahabat
- Apple TV Rekam Sejarah MLS dengan iPhone 17 Pro
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah