Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi532 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmqnphagq.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
TeknologiKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
TeknologiPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
TeknologiPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Artikel Terbaru
Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Tautan Sahabat
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer