Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmob6rlid.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
OtomotifMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaGubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
OtomotifAnggota Komisi XI DPR Primus Yustisio menyoroti anomali ekonomi Indonesia saat rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin. Primus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen namun nilai tukar rupiah terus anjlok ke level rekor terendah terhadap dolar AS....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
OtomotifTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
Artikel Terbaru
Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Tautan Sahabat
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Pengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan