Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti1 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmlo5obif.html
Sebelumnya: Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
Berikutnya: Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
Artikel Terkait
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
PropertiOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
PropertiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
PropertiDua jurnalis Indonesia bersama sekitar 100 aktivis mancanegara dicegat saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Din Syamsuddin menilai penangkapan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut sebagai bentuk nyata kekejian dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- 80 Link Twibbon Harkitnas 2026 & Cara Unggah di Medsos
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman