Lokasi: Berita >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Berita883 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmcca3658.html
Artikel Terkait
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
BeritaFabio Quartararo dinilai terlalu berlebihan dalam mengkritik timnya, Monster Energy Yamaha, hingga membuat kepercayaan diri tim melemah. Pembalap asal Nice, Prancis berjuluk El Diablo ini terus mengumbar kekecewaan karena permintaannya untuk menambah top speed tidak bisa dipenuhi oleh pabrikan berlogo garpu tala tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
BeritaPolisi mengamankan 1. 494 unit sepeda motor dari dua merek besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Tautan Sahabat
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Putin dan Xi Sepakat Lawan Segala Bentuk Bullying
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Kemlu Tegaskan Tak Ada Komunikasi Langsung dengan Israel
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia