Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
Berita82424 Dilihat
RingkasanSebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-10.jpg)
Sebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit. Dari data tersebut, guru menyimpulkan kondisi kebugaran Andika sedang tidak baik dan menyarankannya untuk beristirahat. Dalam kondisi bugar, Andika dikenal sebagai anak periang yang suka bergaul dan aktif dalam aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga.
Soal tersebut merupakan bagian dari latihan mengisi titik-titik dalam paragraf dengan isian kata yang sesuai dari kotak jawaban. Data denyut nadi Andika yang rendah menunjukkan kebugarannya sedang menurun, sehingga ia perlu pemulihan. Aktivitas fisik yang biasanya dilakukan Andika saat sehat mencakup interaksi sosial dan partisipasi dalam pelajaran olahraga.
Latihan ini mengajarkan siswa untuk menghubungkan data medis sederhana dengan kondisi kebugaran seseorang. Hasil pengukuran denyut nadi Andika menjadi indikator utama dalam menentukan saran istirahat dari guru. Pemahaman tentang denyut nadi normal dan faktor yang memengaruhinya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vm9b2v1xt.html
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
BeritaDalam acara ROSI di Kompas TV, Kamis (21/5/2026) malam, Franka Franklin mengungkapkan bahwa masa penahanan menjadi fase bagi Nadiem Makarim untuk melakukan refleksi panjang. Franka menduga suaminya menyadari adanya pihak-pihak yang mungkin merasa tersakiti selama masa kepemimpinannya sebagai menteri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BeritaFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
BeritaPresiden membeli sapi Simental Cross seberat 1 ton 50 kilogram yang akan disembelih di Kayumanis Bogor saat Idul Adha 2026. Sapi persilangan antara ras Simental dengan jenis sapi lainnya ini dipelihara oleh peternak Haji Koharudin (67) di Kampung Kebon Pedes, dekat TPU Blender....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
Tautan Sahabat
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik