Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Hiburan14259 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional

    Hiburan

    Honda baru saja mengajukan paten untuk sistem kopling pada motor listrik yang dirancang khusus untuk motorcross kompetisi, dengan tuas kopling dipasang di setang kiri meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik. Paten ini mengacu pada CR Electric Proto milik Honda, yang menargetkan penggunaan di ajang balap motorcross listrik, berbeda dengan kopling multi-plat hidrolik mekanis yang biasa digunakan pada motor trial....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara

    Hiburan

    Polisi berhasil meringkus RP (34) sebagai pelaku pembakaran yang terjadi sebulan lalu. Tim Resmob Polres mengungkap motif dendam pribadi di balik aksi nekat tersebut....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe

    Hiburan

    Polisi menangkap ayah dan anak berinisial Suyitno (52) dan Rudi (28) sebagai pelaku penyiraman cairan kimia hidrogen peroksida (H2O2) ke korban Eko Sudanto di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan penyelidikan mendalam dengan menyisir lokasi hingga menangkap kedua pelaku di rumahnya....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya