Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vg6qqf2iu.html
Artikel Terkait
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
HikmahLalu menilai rentetan kerusuhan yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengelolaan kompetisi dan pembinaan suporter di sepak bola nasional. Lalu menyoroti kericuhan suporter di Stadion Lukas Enembe setelah Persipura Jayapura gagal promosi, dan menegaskan tindakan tegas harus diambil agar insiden serupa tidak terulang serta mencoreng wajah sepak bola Indonesia....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
HikmahIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
HikmahKementerian Kebudayaan membentuk tim ahli multidisiplin untuk menetapkan cagar budaya di Indonesia. Fadli Zon menyatakan tim tersebut terdiri dari arkeolog, antropolog, sejarawan, sosiolog, hingga arsitek....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Artikel Terbaru
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Ekonomi Israel Minus 3,3 Persen Akibat Perang Lawan Iran
PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
Tautan Sahabat
- Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam