Lokasi: Bisnis >>
Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
Bisnis1266 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upn-veteran-yogyakarta.jpg)
UPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta, Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian merupakan komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus," ujar Machya Astuti Dewi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta.
Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh lokasi dengan metode Paper Based Test (PBT). Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vfish0fxh.html
Artikel Terkait
Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
BisnisKarel Koubek ditunjuk sebagai pelatih timnas Ceko pada Desember 2025, memicu keheranan karena rekam jejaknya yang tidak terlalu impresif. Mantan kiper berusia 74 tahun itu tidak pernah melatih tim-tim besar di luar Ceko, dengan masa kepelatihan yang tergolong singkat di setiap klub....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
BisnisRetinopati diabetik sering berkembang tanpa gejala pada tahap awal sehingga banyak pasien tidak menyadari sampai penglihatan mulai terganggu. Bahkan jika terlambat ditangani, kondisi ini bisa menyebabkan gangguan penglihatan permanen hingga kebutaan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
BisnisDokter Spesialis Bedah Saraf dari RS Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Artikel Terbaru
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan