Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis6742 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vcj53dmb3.html
Artikel Terkait
5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
BisnisPresiden perusahaan Jepang, Yuichi Taki, menyatakan tidak melihat dari negara mana pekerja berasal dan menegaskan bahwa pekerja Indonesia semuanya berkualitas serta mendapat penilaian baik di lapangan. Meskipun memiliki latar budaya dan bahasa berbeda, para pekerja disatukan oleh satu bahasa bersama yaitu bahasa Jepang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaEvo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
BisnisEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
BisnisIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Artikel Terbaru
Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Tautan Sahabat
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan