Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK

Hikmah951 Dilihat

RingkasanUNNES membuka jalur seleksi mandiri UTBK-SNBT 2026 sebagai alternatif praktis bagi peserta yang ingin masuk perguruan tinggi tanpa tes tambahan di kampus. Dengan hanya menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026, peserta sudah bisa bersaing memperebutkan kursi di berbagai program studi yang tersedia....

Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka,<strong></strong> Cukup Nilai UTBK

UNNES membuka jalur seleksi mandiri UTBK-SNBT 2026 sebagai alternatif praktis bagi peserta yang ingin masuk perguruan tinggi tanpa tes tambahan di kampus. Dengan hanya menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026, peserta sudah bisa bersaing memperebutkan kursi di berbagai program studi yang tersedia. Calon mahasiswa tidak perlu lagi mengikuti ujian tertulis tambahan di kampus UNNES.

Untuk biaya pendidikan, UNNES menerapkan sistem yang menyesuaikan dengan kondisi ekonomi calon mahasiswa. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) akan ditentukan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi. Penentuan biaya ini dilakukan melalui proses verifikasi data ekonomi keluarga yang wajib diisi secara jujur saat pendaftaran.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas waktu bagi calon mahasiswa untuk merencanakan strategi setelah melihat hasil seleksi. Calon mahasiswa diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sambil menunggu penerbitan sertifikat UTBK-SNBT 2026. Pastikan juga untuk memilih program studi yang sesuai dengan kemampuan dan hasil prediksi nilai.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak

    Hikmah

    Kidana Development Company meningkatkan fasilitas di Kompleks Jamarat untuk memperkuat keselamatan jamaah dan memperlancar pengelolaan arus jutaan peziarah selama ibadah haji. Perusahaan pelaksana di bawah Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat-Tempat Suci itu mengungkapkan penyelesaian berbagai pekerjaan pemeliharaan dan modernisasi fasilitas....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Hikmah

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus

    Hikmah

    Tiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya