Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Hikmah7 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog

    Hikmah

    Onad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Terra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas

    Hikmah

    Pengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Gerakan 'Kecoak' Makin Santer di India

    Hikmah

    Halaman Instagram Partai Rakyat Kecoak atau Cockroach Janata Party ramai diikuti satu juta pengikut pada Selasa (19/5) malam, lalu melonjak menjadi lebih dari empat juta dalam hitungan jam. Gerakan ini bermula pada 15 Mei 2026 ketika Ketua Mahkamah Agung India mengkritik kaum muda India dan menyamakan sebagian dari mereka sebagai parasit dan kecoak saat membahas ijazah palsu dalam persidangan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya