Lokasi: Kesehatan >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Kesehatan837 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v9555a613.html
Artikel Terkait
2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
KesehatanSeorang ibu hamil bernama Masni (27) harus ditandu melewati jalan setapak di tengah hutan dan menyeberangi sungai untuk mencapai rumah sakit pada Selasa (19/5/2026). Masni merupakan warga Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
KesehatanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KesehatanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Tautan Sahabat
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Pertamina Maknai Harkitnas dengan Kemandirian Energi