Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup81274 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v80thmj74.html
Artikel Terkait
Erling Haaland Bukan Satu-satunya, Ini Skuad Norwegia
Gaya HidupTimnas Norwegia akan tampil di Piala Dunia 2026 untuk pertama kalinya sejak edisi 1998 di Prancis. Turnamen bergengsi ini berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko dengan format baru 48 tim, dijadwalkan mulai 11 Juni hingga 19 Juli mendatang....
Baca SelengkapnyaTasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
Gaya HidupMajelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan tersebut. Kegagalan dalam rumah tangga tidak membuat Tasya Farasya trauma....
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Artikel Terbaru
Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Tautan Sahabat
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Pegolf Amatir Indonesia Lawan Empat Negara di Jakarta
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih