Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif57695 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v54q3qv07.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
OtomotifBMKG merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (16/5/2026) sore pukul 15. 15 WIB....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
OtomotifKPK masih menahan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan belum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Juru Bicara KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan penundaan ini bertujuan mematangkan penyidikan dan memperkuat alat bukti....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
OtomotifOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
Artikel Terbaru
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
Tautan Sahabat
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen