Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan2987 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v0sobttp1.html
Artikel Terkait
Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
HiburanSprint race MotoGP Catalunya 2026 akan menjadi sorotan utama para penggemar pada akhir pekan ini. Balapan singkat yang digelar sehari sebelum balapan utama itu berlangsung pada hari ini, Sabtu (16/5/2026) pukul 20....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
HiburanWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDouble Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
HiburanJagakarsa menjadi area kedua paling banyak dicari di mesin pencari untuk kategori rumah di DKI Jakarta, setelah Kebayoran. Menurut Rieky, kondisi tersebut mendorong pengembangan properti yang lebih terbatas dan eksklusif....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- Emas Stabil, Tembaga Jadi Logam Strategis Masa Depan
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik