Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita22 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uzvpgmoph.html
Sebelumnya: Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Berikutnya: Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Artikel Terkait
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
BeritaGoogle menghadirkan fitur Ultra HDR yang membuat warna foto dan video lebih hidup serta detail gambar lebih jelas. Google juga menyematkan stabilisasi video bawaan agar hasil rekaman tetap stabil meskipun pengguna berjalan, bergerak, atau merekam sambil beraktivitas....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
BeritaPolda memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gatut di Kantor Ditreskrimum Polda. Saksi dari unsur pemerintahan yang dipanggil meliputi Kepala Dinas KB, PP dan PA....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
BeritaMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
Artikel Terbaru
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Tautan Sahabat
- Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
- Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup