Lokasi: Hiburan >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Hiburan968 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/urfpslfyv.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
HiburanEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HiburanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
HiburanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Artikel Terbaru
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol