Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga47746 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/up5tzflv2.html
Artikel Terkait
AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
OlahragaWashington dan Tel Aviv tengah membahas rencana operasi militer baru terhadap Iran yang dapat dimulai paling cepat minggu depan jika jalur diplomasi gagal mencapai kesepakatan. The New York Times melaporkan hal ini dengan mengutip dua pejabat Timur Tengah dan sejumlah sumber militer....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OlahragaOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
OlahragaHarris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, menegaskan peserta program harus mendokumentasikan pembelajaran dalam bentuk RPP atau modul ajar serta video penerapan di kelas. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Artikel Terbaru
Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Tautan Sahabat
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar