Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/umhdprbch.html
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
TravelIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TravelKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTrump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
TravelIran menegaskan program nuklirnya sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Pernyataan itu disampaikan Teheran dalam merespons perkembangan terbaru di kawasan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
Artikel Terbaru
Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
Tautan Sahabat
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap