Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Bisnis3651 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral

    Bisnis

    Satreskrim Polres Ponorogo masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kiai di wilayah Jambon. AKP Imam Zaiful, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menyatakan pihaknya telah mendampingi para korban dan memeriksa 11 saksi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2

    Bisnis

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa izin kuliah bagi Ferdy Sambo bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). "Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP

    Bisnis

    Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik di Forum Board of Peace (BoP) guna menekan Perdana Menteri Israel agar membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. "Saatnya Indonesia bicara pada Forum Board of Peace (BoP) agar Netanyahu membebaskan Warga Negara Indonesia yang ditahannya," ujar Din menilai penangkapan jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta sekitar 100 aktivis kemanusiaan lainnya oleh militer Israel sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya