Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Hikmah77 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan

    Hikmah

    Hujan ringan mengguyur wilayah Kota dengan intensitas rendah kurang dari 2,5 mm per jam dan tetesan air kecil serta jarang sehingga tidak terlalu deras. Suhu udara diperkirakan berada pada kisaran 25 hingga 29 derajat Celsius dengan kelembapan sekitar 72 hingga 87 persen selama kondisi tersebut....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola

    Hikmah

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global setelah dugaan kasus wabah misterius menembus angka 500 dengan 130 kematian per Selasa (19/5/2026). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui keputusan ini diambil tanpa melalui sidang komite darurat resmi karena kecepatan dan skala epidemi yang mengkhawatirkan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies

    Hikmah

    Provinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya