Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti7 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uh2nr4zvb.html
Artikel Terkait
Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
PropertiPelemahan rupiah yang masih berlanjut di atas Rp17. 600 per dolar AS memicu kritik tajam dari Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
PropertiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
PropertiNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Artikel Terbaru
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Tautan Sahabat
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026