Lokasi: Pendidikan >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Pendidikan315 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Negara Teluk Lirik Turki, Pertahanan Tak Andalkan AS

    Pendidikan

    Negara-negara Teluk seperti Kuwait, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan Arab Saudi mulai beralih ke Turki untuk memenuhi kebutuhan alutsista militer mereka akibat lambatnya pengiriman senjata dari Amerika Serikat yang dipicu penumpukan pesanan yang mengular. Meskipun negara-negara Teluk memiliki sistem pertahanan udara yang canggih, mereka kini menghadapi tantangan serius dari serangan drone jarak jauh Iran yang mampu melumpuhkan sistem radar....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan

    Pendidikan

    Purnomo menegaskan IKAL Lemhannas harus mampu menjaga marwah organisasi sebagai wadah strategis yang solid hingga ke daerah. Prosesi pelantikan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang terpilih secara aklamasi menegaskan amanah yang diembannya merupakan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan negara....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Pendidikan

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya