Lokasi: Bisnis >>
10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Cara Daftar
Bisnis437 Dilihat
RingkasanJalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Daftar-PTN-yang-Buka-Jalur-Mandiri-2026-dan-Cara-Daftarnya.jpg)
Jalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu. Calon peserta perlu memahami syarat, jadwal, hingga alur pendaftarannya dengan cermat agar tidak terlewat informasi penting.
Saat ini, sejumlah universitas ternama di Indonesia seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Diponegoro telah membuka pendaftaran jalur mandiri. Beberapa di antaranya bahkan telah menyediakan ribuan kuota untuk program sarjana dan diploma di berbagai fakultas. Pendaftaran umumnya dilakukan secara online melalui laman resmi kampus dengan tahapan registrasi akun, pengisian data diri, pembayaran biaya seleksi, hingga unggah dokumen persyaratan.
Banyak calon mahasiswa sering kali terlambat mengetahui informasi penting seperti batas akhir pendaftaran, jadwal ujian, maupun syarat khusus tiap jalur seleksi. Kelalaian kecil seperti salah mengunggah dokumen atau tidak melakukan finalisasi data bisa menyebabkan peserta gagal mengikuti seleksi. Karena itu, penting bagi peserta untuk memantau informasi resmi dari masing-masing universitas dan memahami setiap tahapan pendaftaran dengan baik.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u4jbilm58.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
BisnisEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
BisnisPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
BisnisJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Tautan Sahabat
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
- Raymond/Joaquin Absen Dua Turnamen demi Singapore dan Indonesia Open
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Alwi Farhan Dikuatkan Indra Widjaja Usai Terpukul Thomas Cup
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar