Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis82 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u44552msy.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
BisnisPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
BisnisPenyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
BisnisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Tautan Sahabat
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga