Lokasi: Berita >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Berita998 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tyaa3yuoh.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
BeritaKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
BeritaLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
BeritaSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB saat kondisi peron sedang padat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Artikel Terbaru
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
Tautan Sahabat
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Sahroni Ledek Pigai Jadi Kapolri Usai Larangan Tembak Begal