Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti5 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/txv42igan.html
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PropertiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaiPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
PropertiInstant Digital, seorang pembocor dari platform Weibo, sebelumnya mengungkapkan bahwa warna putih menjadi satu-satunya warna yang sudah dipastikan untuk iPhone Ultra. Dengan demikian, dua warna yang diperkirakan hadir pada iPhone Ultra masih menjadi misteri....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
PropertiFC Points, Gems, paket pemain eksklusif, stamina tambahan, hingga item langka tersedia sebagai hadiah yang membuat permainan semakin seru dan membantu pemain bersaing lebih kompetitif saat menghadapi lawan di mode ranked maupun event khusus. Pemain hanya perlu login ke akun game masing-masing, kemudian membuka menu pengaturan atau bagian khusus redeem code yang tersedia di dalam permainan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Artikel Terbaru
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Tautan Sahabat
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah