Lokasi: Pendidikan >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Pendidikan5 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan

    Pendidikan

    Toyota akan memasarkan Zenix dengan spesifikasi lebih rendah untuk pasar fleet di India guna mengisi celah pasar yang ditinggalkan Innova Crysta. Toyota menghentikan produksi dan penjualan MPV Innova Crysta dengan sasis ladder frame versi mesin diesel mulai 2027 karena terbentur regulasi CAFE 3 di negara tersebut....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026

    Pendidikan

    Potensi hujan dengan intensitas ringan perlu diwaspadai di beberapa titik di Jawa Timur, terutama pada sore hari, meskipun cuaca secara umum cenderung stabil. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta memperhatikan peringatan dini terkait kecepatan angin yang bervariasi di setiap wilayah....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Pendidikan

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya