Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Properti1854 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tv4dv05vr.html
Sebelumnya: Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
Berikutnya: Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
Artikel Terkait
NATO Rapat Darurat Bahas Stok Senjata Habis Akibat Perang Iran
PropertiAliansi pertahanan menggelar rapat darurat untuk membahas kesiapan menghadapi ancaman konflik yang semakin meluas. Sejak perang pecah pada Februari silam, Amerika Serikat meningkatkan penggunaan rudal pencegat, sistem pertahanan udara, drone tempur, hingga amunisi presisi tinggi untuk menangkis serangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
PropertiKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
PropertiSebanyak 1. 000 pelaku UMKM Ekraf resmi melakukan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangkaian acara Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Tautan Sahabat
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN