Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif73 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ttl48maxd.html
Artikel Terkait
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
OtomotifShi Yu Qi, unggulan pertama sekaligus pemegang takhta peringkat satu dunia, mendominasi penuh pertandingan dan mendikte tempo permainan. Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dan harus menyerah melalui kekalahan dua gim langsung....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
OtomotifPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
OtomotifPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Tautan Sahabat
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar