Lokasi: Teknologi >>
Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Teknologi93 Dilihat
RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-di-kampus-unpad-jatinangor-sumedang-kamis-2632020.jpg)
Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.
Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.
Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trjnc71to.html
Artikel Terkait
Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
TeknologiPersonel grup TBA, Bastian, mengaku sangat ingin menikahi kekasihnya Sitha Marino pada tahun depan setelah menjalin hubungan pacaran selama enam tahun. "Aku udah harapannya berdoa nih, semoga nih, minta doanya juga," ucap Bastian dikutip dari YouTube TRANS TV Official pada Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan skema pra pendaftaran untuk menyeleksi calon murid baru berdasarkan jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang adil dan terukur. Tahap awal ini berfungsi sebagai 'gerbang administrasi' yang memastikan data kependudukan, identitas, dan dokumen pendukung setiap calon peserta didik telah sesuai dan terverifikasi dalam sistem....
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
TeknologiSumari Agus Prasetyo melalui buku LKS Informatika kelas 7 SD halaman 15 terbitan Mitra Sejati menyajikan soal Pengayaan tentang analisis data. Siswa diminta mengerjakan tugas tersebut sebagai bagian dari materi pembelajaran di rumah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik