Lokasi: Hiburan >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Hiburan36251 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trc2vidcb.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
HiburanMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
HiburanSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
HiburanSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Artikel Terbaru
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Tautan Sahabat
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter