Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup673 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trbgzz6hr.html
Artikel Terkait
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Gaya HidupRussell melanjutkan perjalanan kariernya di Korea dengan bergabung bersama tim keempatnya, Busan OK Savings Bank OKman, dalam langkah yang bukan sekadar reuni biasa. Pemain asing ini mencatatkan sejarah personal dan diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Busan yang sempat meredup, terutama setelah finis sebagai runner-up pada musim 2023/24....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Gaya HidupKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Gaya HidupOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Tautan Sahabat
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Vanessa Trump Putri Mantan Presiden Idap Kanker Payudara
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Portugal Targetkan Dominasi Sektor Antariksa Global
- Meta PHK 8.000 Karyawan dan Hentikan 6.000 Rekrutmen
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Drone Alarm Picu Kepanikan Warga Lithuania Berlindung
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah