Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis84 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tprkfd10m.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMelestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
BisnisRirin dan Yuni telaten menyusun dan menggunting pola bahan pembuatan tas etnik di Workshop Mamnich, Jalan Merbabu Raya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Pekerjaan ini bukan hal baru bagi keduanya karena bertahun-tahun pengalaman telah menempa Ririn dan Yuni menjadi perajin terampil yang mengolah kain menjadi produk fesyen sarat nilai budaya tradisional dan kearifan lokal....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPenjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
BisnisPanangian Simanungkalit menilai perkembangan pasar sekunder dapat menjadi katalis baru bagi pertumbuhan industri properti. Menurutnya, properti saat ini on the track karena adanya momentum yang tepat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Artikel Terbaru
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Tautan Sahabat
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar