Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita872 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tn8mkfjun.html
Artikel Terkait
Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
BeritaDiah tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Jalan Cindewilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, pada Kamis (21/5/2026) setelah mendengar kabar kakaknya, Herman, ditangkap tentara. "Saya cuma ingin mas kembali dengan sehat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
BeritaJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
BeritaDua jurnalis Indonesia bersama sekitar 100 aktivis mancanegara dicegat saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Din Syamsuddin menilai penangkapan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut sebagai bentuk nyata kekejian dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Dewa United Gagal ke Empat Besar Usai Dikalahkan Bali United
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
Artikel Terbaru
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya