Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Properti74122 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji

    Properti

    Fase pergerakan jemaah menuju Armuzna menjadi tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan haji tahun ini, demikian disampaikan Singgih kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Singgih menilai potensi kepadatan jemaah dan cuaca ekstrem harus diantisipasi secara serius demi menjamin keselamatan jemaah, terutama bagi jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Properti

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang

    Properti

    Kepadatan lalu lintas mulai terjadi sejak pagi pada Kamis (14/5/2026), khususnya di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menjadi jalur utama masyarakat untuk bepergian. Untuk mengurai kepadatan kendaraan, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung diskresi Kepolisian dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari KM 55 hingga KM 65 arah Cikampek di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 08....

    Properti

    Baca Selengkapnya